Selasa, 12 Juli 2011

ORGANIS GEREJA TAPI NON-KATHOLIK?

Atas munculnya pertanyaan tentang boleh tidaknya atau layak tidaknya seorang organis beragama non-Katholik yang membantu kita dalam perayaan Ekaristi, perkenankan kami mengutip apa yang tertulis dalam buku Pedoman untuk Nyanyian dan Musik dalam Ibadat – Dokumen Universa Laus.

Buku ini diterbitkan dalam bahasa Indonesia oleh Pusat Musik Liturgi (PML) Yogyakarta pada tahun 1987 dengan terjemahan dan komentar-komentar yang ditulis oleh Rm Karl-Edmund Prier SJ.

Dalam bab VI ayat 5 ditulis demikian:

“Bermusik bersama berarti bahwa setiap peserta turut serta dengan sebaik mungkin. Maka tidak dapat dibayangkan bahwa seorang pemain musik yang bukan beragama Kristen Katholik atau yang sudah menjauh dari Gereja sungguh dapat menghasilkan musik ibadat. Ia hanya menyumbangkan bantuan teknis saja tanpa bersatu dengan umat beriman yang sedang beribadat. Begitu pula, umumnya para komponis akan semakin memenuhi kebutuhan ibadat umat bila mereka mengikuti ibadat, mendengarkan Sabda Tuhan serta menjawab kepada-Nya. Dengan demikian mereka sendiri akan semakin merasakan bagaimana umat dapat mengungkapkan.”

Komentar yang ditulis Romo Prier dalam dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

“Pemain musik yang bukan beragama Kristen Katolik: Mudah terjadi bahwa kita minta tolong pada seorang pemain musik dari agama lain untuk memeriahkan ibadat pada hari raya. Kita beruntung karena musik ibadat kita dikagumi; dia pun beruntung karena dapat nama dan barang kali juga rejeki. Namun apakah perlu demikian? Mengapa tidak berani untuk bermusik seadanya saja bila memang tidak ada pemusik yang lihai? Sederhana, namun dengan usaha yang sebaik mungkin, itu bukan bertentangan dengan tuntutan Kitab Suci dan liturgi. Tentu saja mungin bahwa seseorang yang belum dibaptis (katekumen atau calon katekumen?) atas kemauannya sendiri ingin sekali mengungkapkan rasa simpatinya pada Gereja dengan membantu kita dalam pelaksanaan musik ibadat. Bila ia sudah tahu apa tugasnya dan urutan upacara, mengapa harus ditolak? Keanggotaan pada Gereja tidak tergantung dari surat baptis tetapi dari sikap di hati.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar