Jumat, 03 September 2010

REKOLEKSI SEKSI LITURGI PAROKI, LINGKUNGAN DAN WILAYAH + PRODIAKON

Sesuai rencana, pada Minggu 29 Agustus 2010 yang lalu diadakan rekoleksi khusus bagi para pengurus seksi liturgi lingkungan, wilayah dan paroki plus para prodiakon. Rekoleksi diadakan di kompleks Sekolah Marsudirini Telaga Kahuripan Parung, mulai pukul 8.30 hingga 16.30. Rekoleksi dibagi dalam dua sesi: sesi pertama dengan tema Ecclesia de Eucharitia bersama pembimbing RD. Benyamin Sudarto, dan sesi kedua dengan tema Ekaristi dari segi Hukum Gereja.

Sakramen Ekaristi
Ada banyak keprihatinan dalam ber-ekaristi: adanya sikap-sikap yang tidak pantas, sikap kurang persiapan batin, prasarana yang kurang berfungsi dengan benar dan lain-lain. Persoalan yang mendasar terletak pada kurangnya pemahaman umat akan Ekaristi. Maka jalan keluarnya adalah dengan adanya rekatekisasi tentang Ekaristi. Ini pun akan menghadapi kendala, yaitu adanya kesombongan rohani, sikap meremehkan, sok tahu, tidak mau belajar; intinya: orang tidak mau berubah...
Mengutip ajaran Ecclesia de Eucharistia, ada beberapa pokok yang perlu kita dalami:
  1. Kapan Ekaristi lahir?
  2. Dalam Ekaristi kurban salib Kristus senantiasa dihadirkan: Kristus yang sama, satu untuk selamanya; Tubuh-Nya sebagai santapan; Darah-Nya sebagai minuman; yang diulang adalah perayaan peringatan atau penghadiran peringatannya.
  3. Kristus mempersembahkan diri kepada Bapa; Kita mempersembahkan diri kepada Allah bersama persembahan Kristus di Salib. Ekaristi menjadi kebutuhan; sikap yang baik: Ya Tuhanku dan Allahku.
  4. Anamnese
  5. Ekaristi merupakan praecentia realis; terjadi transubstansi.
  6. Ekaristi menjadi daya penyelamatan.
  7. Lewat persatuan kita dengan tubuh dan darah-Nya, Kristus juga mencurahkan Roh-Nya.
  8. Ekaristi mengarah ke visi eskatologis
  9. Ekaristi merupakan secercah penampakan surga di atas bumi.
  10. Konsekuensi: mengemban perutusan membangun duni menjadi lebih manusiawi dan sesuai dengan rencana Allah, yaitu cinta yang terwujud nyata dalam hidup sehari-hari.
  11. Gereja terpangil untuk mempertahankan dan meningkatkan persekutuan dengn Allah dan sesama.
  12. Ekaristi: mengandaikan sudah ada persekutuan yang ingin dikukuhkan dan disempurnakan.
  13. Perlu persiapan diri dengan Sakramen Rekonsiliasi.
  14. Ekaristi dan pengakuan dosa sangat erat berhubungan.
  15. Perlu sikap batin yang pantas.
Ekaristi dan Hukum Gereja
Pada sesi kedua, RD Yohanes Driyanto memberikan wawasan tentang liturgi dan ekaristi dari sudut pandang Hukum Gereja.

Pilar Gereja Katholik:
Kitab Suci
Kitab Hukum Kanonik
Dokumen Konsili Vatikan II
Liturgi

Gereja memiliki tugas: mengajar, menguduskan (lewat liturgi) dan memerintah.
Lewat liturgi Kristus menguduskan umat-Nya melalui Gereja.
Liturgi Gereja Katolik tidak sekedar sebagai kebaktian. Liturgi, khususnya Liturgi Ekaristi, adalah pusat kehidupan Gereja Katholik; ia merupakan puncak dan sumber kehidupan; ia merupakan perayaan dan sekaligus sacramentum unitatis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar